Akhir-akhir ini, kita sering sekali disuguhi berita mengenai konflik dan kekerasan berlatar belakang agama. Situasi ini menjelaskan suatu sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar konstitusi Indonesia. Mencermati keadaan ini, ulama dan intelektual Muslim, Masdar Farid Mas’udi, berusaha memberi jawaban melalui buku terbarunya “Syarah Konstitusi: UUD 1945 dalam Perspektif Islam”. Melalui buku ini Masdar menjelaskan bahwa Islam sebagai pendukung dan sumber utama nilai-nilai keindonesiaan, semakin diharapkan tampil dengan tawaran kultural yang produktif dan konstruktif, khususnya dalam pengisian nilai-nilai keindonesaan dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945. Buku ini merupakan bukti bahwa aturan konstitusi tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Sehingga tantangannya bukanlah bagaimana memperjuangkan formalisasi negara Islam, melainkan bagaimana merealisasikan nilai dan aturan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil, jujur, dan konsekuen.
Atas dasar itu, Nurcholish Madjid Society (NCMS) bermaksud menyelenggarakan Diskusi dan Bedah Buku “Syarah Konstitusi: UUD 1945 dalam Perspektif Islam” karya Masdar Farid Mas’udi dengan tema "Tadarus Konstitus. UUD 1945 dalam Perspektif Islam; Solusi Hubungan Islam dan Negara". Untuk itu kami mengundang bapak untuk menghadiri acara ini pada:
Kamis, 11 Agustus 2011
Pukul 15.30 s.d 17.40 WIB (Ditutup dengan berbuka puasa bersama)
Tempat:
Omah Btari Sri (Eks Café Hore Hore)
Omah Btari Sri (Eks Café Hore Hore)
Jl. Ampera Raya No.
11, Kemang, Jakarta Selatan
(Depan gedung
Medco)
Narasumber:
Prof.
Dr. Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
M. Fadjroel Rachman
(Direktur Pedoman Indonesia)
K.H.
Masdar Farid Mas’udi (Penulis)
Demikian surat undangan ini kami sampaikan, atas kehadirannya kami haturkan terima kasih.
Contact person: Rozi (081316314386), Ahmad Sapei (0812 5159 9210)